KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong para pelaku industri batubara untuk melakukan hilirisasi salah satunya dengan gasifikasi. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi salah satu perusahaan yang berencana untuk membangun pabrik gasifikasi. Sekretaris PTBA, Suherman mengatakan PTBA masih mengkaji lebih lanjut dengan mitra terkait kapasitas produksinya. Sebagai informasi, proyek ini merupakan joint venture emiten berkode saham PTBA ini dengan PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, serta PT Chandra Asri Petrochemical. Pabrik gasifikasi ini nantinya ada dua lokasi yaitu di Tanjung Enim dan Peranap. “Untuk pabrik di Tanjung Enim sekitar US$ 3 miliar dan untuk pabrik di Penarap sekitar US$ 2 miliar,” katanya pada Kontan.co.id, Jumat (7/12). Proyek dimethyl ether ini nantinya akan mengonversi batubara ke gas, selain itu juga dapat menghasilkan pupuk. Berbeda dengan PTBA, PT Berau Coal Energy belum berencana membangun pabrik gasifikasi. “Belum ada kajian terkait rencana pembangunan pabrik gasifikasi,” kata Corporate Secretary PT Berau Coal Energy, Gamal Hendrawan, Jumat (7/12). Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo mengungkapkan guna membangun pabrik gasifikasi tentunya banyak aspek yang harus dipertimbangkan. “Bukan saja parameter finansial tapi parameter teknik seperti cadangan, kualitas batubara, skala, off taker, serta kebutuhan air saat membangun gasifikai di lokasi. Jadi dengan pertimbangan itu justru kami mengusulkan sebaiknya dilakukan forum group discussion (FGD) terlebih dahulu,” paparnya pada Kontan.co.id, Jumat (7/11). Ia menjelaskan mengenai usulan pemerintah untuk melakukan gasifikasi pada dasarnya dilakukan lantaran pemerintah ingin mengurangi kebutuhan impor gas.
Pengembangan gasifikasi batubara perlu memperhatikan hal ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong para pelaku industri batubara untuk melakukan hilirisasi salah satunya dengan gasifikasi. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi salah satu perusahaan yang berencana untuk membangun pabrik gasifikasi. Sekretaris PTBA, Suherman mengatakan PTBA masih mengkaji lebih lanjut dengan mitra terkait kapasitas produksinya. Sebagai informasi, proyek ini merupakan joint venture emiten berkode saham PTBA ini dengan PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, serta PT Chandra Asri Petrochemical. Pabrik gasifikasi ini nantinya ada dua lokasi yaitu di Tanjung Enim dan Peranap. “Untuk pabrik di Tanjung Enim sekitar US$ 3 miliar dan untuk pabrik di Penarap sekitar US$ 2 miliar,” katanya pada Kontan.co.id, Jumat (7/12). Proyek dimethyl ether ini nantinya akan mengonversi batubara ke gas, selain itu juga dapat menghasilkan pupuk. Berbeda dengan PTBA, PT Berau Coal Energy belum berencana membangun pabrik gasifikasi. “Belum ada kajian terkait rencana pembangunan pabrik gasifikasi,” kata Corporate Secretary PT Berau Coal Energy, Gamal Hendrawan, Jumat (7/12). Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo mengungkapkan guna membangun pabrik gasifikasi tentunya banyak aspek yang harus dipertimbangkan. “Bukan saja parameter finansial tapi parameter teknik seperti cadangan, kualitas batubara, skala, off taker, serta kebutuhan air saat membangun gasifikai di lokasi. Jadi dengan pertimbangan itu justru kami mengusulkan sebaiknya dilakukan forum group discussion (FGD) terlebih dahulu,” paparnya pada Kontan.co.id, Jumat (7/11). Ia menjelaskan mengenai usulan pemerintah untuk melakukan gasifikasi pada dasarnya dilakukan lantaran pemerintah ingin mengurangi kebutuhan impor gas.