Pengembangan Kawasan Rempang Digadang Sedot Investasi Hingga Rp 381 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melanjutkan program pengembangan kawasan Rempang di Kawasan Perdagngan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Peogram ini akhirnya dilanjutkan, setelah pada tahun 2005 ada perjanjian antara BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan PT Makmur Elok Graha untuk mengembangkan kawasan seluas 17.000 hektare tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengembangan tersebut diharapkan mampu menyerap investasi bernilai jumbo. “Kami berharap adanya investasi di kawasan ini bisa mencapai Rp 381 triliun sampai dengan tahun 2080,” tutur Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/4).


Baca Juga: Redam Inflasi Saat Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah Akan Jaga Pasokan Pangan

Investasi jumbo tersebut juga digadang mampu menyerap tenaga kerja hingga 306 ribu orang, yang tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Airlangga menceritakan, pengembangan kawasan Rempang sudah dinanti setelah berhenti pada tahun 1986. Pada tahun 2015, kawasan ini sudah siap untuk melakukan percepatan pelaksanaan pengembangan yang akan dilakukan secara bertahap.

Ia optimistis, kawasan ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan berbagai sektor usaha, seperti manufaktur, logistik, pariwisata, perumahan, yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa.

Nah, pengembangan kawasan Rempang ini dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), Direktur Utama PT MEG Nuraini Setiawati bilang, pembangunan kawasan ini akan menciptakan kota yang berorientasi ke depan.

Pengembangan kawasan juga akan mengadopsi konsep energi hijau, yaitu dengan berbasis tenaga terbarukan seperti tenaga surya maupun tenaga energi terbarukan lain.

Ia kemudian membocorkan, sudah ada beberapa calon investor baik dalam maupun asing yang mulai menanamkan modal untuk pengembangan energi di kawasan ini.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Ada Kemungkinan Revisi PP DHE Rampung Bulan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat