JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 85/2014 tentang KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Terletak di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, investasi pengembangan kawasan ini diperkirakan mencapai angka Rp 3,4 triliun. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, jumlah investasi pengembangan kawasan tersebut ditujukan untuk membangun infrastruktur di dalam kawasan. Misalnya untuk pemetaan lahan, pembangunan jalan, instalasi pengolahan limbah, instalasi pengolahan air bersih, fasilitas kantor dan perumahan, termasuk pematangan lahan. Artinya, lahan KEK MBTK akan disiapkan optimal dengan melakukan pemerataan tanah agar siap dibangun pabrik. "Jadi, nilai investasi ini ditujukan untuk membangun infrastruktur dasar," katanya, Minggu (26/10) kemarin.
Pengembangan KEK Maloy butuh investasi Rp 3,4 T
JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 85/2014 tentang KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Terletak di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, investasi pengembangan kawasan ini diperkirakan mencapai angka Rp 3,4 triliun. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, jumlah investasi pengembangan kawasan tersebut ditujukan untuk membangun infrastruktur di dalam kawasan. Misalnya untuk pemetaan lahan, pembangunan jalan, instalasi pengolahan limbah, instalasi pengolahan air bersih, fasilitas kantor dan perumahan, termasuk pematangan lahan. Artinya, lahan KEK MBTK akan disiapkan optimal dengan melakukan pemerataan tanah agar siap dibangun pabrik. "Jadi, nilai investasi ini ditujukan untuk membangun infrastruktur dasar," katanya, Minggu (26/10) kemarin.