BANJARMASIN. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diperkirakan mampu menyumbang sekitar 3% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Koridor Ekonomi (KE). Selain itu, setiap wilayah KEK juga akan menciptakan sebanyak 80.000–100.000 lapangan kerja. “Jumlah tenaga kerja itu, belum memperhitungkan pekerja indirect dari pembangunan suatu KEK. Artinya, lapangan kerja yang tercipta baik langsung maupun tidak langsung, bisa mencapai 3-4 kali lipatnya,” ujar Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto dalam siaran persnya pada acara Sosialisasi Pengembangan Penanaman Modal KEK untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Papua-Kepulauan Maluku, di Banjarmasin, Kamis (16/10). Menurut Enoh, dengan jumlah lima provinsi di Kalimantan maka kontribusi KEK mencapai 15% terhadap PDRB Koridor Ekonomi Kalimantan. Pembangunan KEK juga menyumbang 9% bagi Koridor Bali-NT (3 provinsi), Koridor Sulawesi enam provinsi (18%), dan Papua-Kepulauan Maluku 4 provinsi (12%). Dengan demikian, kontribusi KEK bagi perekonomian daerah dan koridor ekonomi secara signifikan mampu menggerakkan ekonomi rakyat.
Pembangunan KEK sumbang 3% PDRB
BANJARMASIN. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diperkirakan mampu menyumbang sekitar 3% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Koridor Ekonomi (KE). Selain itu, setiap wilayah KEK juga akan menciptakan sebanyak 80.000–100.000 lapangan kerja. “Jumlah tenaga kerja itu, belum memperhitungkan pekerja indirect dari pembangunan suatu KEK. Artinya, lapangan kerja yang tercipta baik langsung maupun tidak langsung, bisa mencapai 3-4 kali lipatnya,” ujar Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto dalam siaran persnya pada acara Sosialisasi Pengembangan Penanaman Modal KEK untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Papua-Kepulauan Maluku, di Banjarmasin, Kamis (16/10). Menurut Enoh, dengan jumlah lima provinsi di Kalimantan maka kontribusi KEK mencapai 15% terhadap PDRB Koridor Ekonomi Kalimantan. Pembangunan KEK juga menyumbang 9% bagi Koridor Bali-NT (3 provinsi), Koridor Sulawesi enam provinsi (18%), dan Papua-Kepulauan Maluku 4 provinsi (12%). Dengan demikian, kontribusi KEK bagi perekonomian daerah dan koridor ekonomi secara signifikan mampu menggerakkan ekonomi rakyat.