KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan motor dan mobil listrik sampai saat ini masih terkendala regulasi. Masalah regulasi itu diperkirakan akan menyulitkan produksi kendaraan listrik. Padahal, menurut Nur Yuniarto, salah satu pengembang mobil listrik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dari sektor riset dan pengembangan tidak ada masalah. Persoalan mulai ada saat kendaraan listrik mulai masuk tahap industri. Lantaran ada dua faktor yang menghambat, yakni internal dan eksternal. Untuk internal karena masih banyak komponen impor, sehingga menyulitkan saat aplikasi dan pengembangan lebih lanjut. "Industri di Indonesia banyak yang bukan berdasar hasil riset sehingga banyak yang jadi tukang jahit. Karenanya, hasil riset jarang yang dapat diaplikasikan ke industri atau bahkan masuk ke pasar,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (16/5).
Pengembangan kendaraan listrik kepentok regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan motor dan mobil listrik sampai saat ini masih terkendala regulasi. Masalah regulasi itu diperkirakan akan menyulitkan produksi kendaraan listrik. Padahal, menurut Nur Yuniarto, salah satu pengembang mobil listrik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dari sektor riset dan pengembangan tidak ada masalah. Persoalan mulai ada saat kendaraan listrik mulai masuk tahap industri. Lantaran ada dua faktor yang menghambat, yakni internal dan eksternal. Untuk internal karena masih banyak komponen impor, sehingga menyulitkan saat aplikasi dan pengembangan lebih lanjut. "Industri di Indonesia banyak yang bukan berdasar hasil riset sehingga banyak yang jadi tukang jahit. Karenanya, hasil riset jarang yang dapat diaplikasikan ke industri atau bahkan masuk ke pasar,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (16/5).