KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memacu pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air untuk mencapai target. Yakni, pada tahun 2025 sebanyak 20% produksi otomotif di Indonesia adalah kendaraan listrik, seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai. “Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam keterangan resmi (9/11). Menurut Taufiek, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini mengingat bahan baku nikel, cobalt dan mangan cukup melimpah di tanah air sehingga bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.
Pengembangan mobil listrik terkendala harga yang mahal dan minimnya infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memacu pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air untuk mencapai target. Yakni, pada tahun 2025 sebanyak 20% produksi otomotif di Indonesia adalah kendaraan listrik, seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai. “Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam keterangan resmi (9/11). Menurut Taufiek, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini mengingat bahan baku nikel, cobalt dan mangan cukup melimpah di tanah air sehingga bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.