Pengembangan PLTS Kian Gencar, Simak Jurus Sky Energy (JSKY) Manfaatkan Peluang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) bakal mengoperasikan pabrik kedua perusahaan yang berlokasi di Cisalak Jawa Barat. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi sebesar 100 megawatt (MW) untuk produksi sel surya  dan 200 MW untuk produksi modul surya.

Dengan produksi tambahan dari pabrik kedua, JKSY berniat menjemput peluang pasar sel dan modul surya.

“Selain itu Perseroan terus berupaya untuk mengembangkan produk flagship-nya, J-Leaf, solar panel teringan yang cocok untuk mendukung program PLTS Atap dan J-Bifacial untuk mendukung program PLTS Terapung di waduk dan danau,” imbuh Direktur Utama JSKY, Christopher Liawan kepada Kontan.co.id (18/1).


Belakangan, perhatian pemerintah untuk mendorong pengembangan PLTS atap memang semakin besar. Untuk tahun 2022 ini misalnya, pemerintah mencanangkan penambahan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap pada tahun ini. Sampai tutup tahun 2022 nanti, kapasitas PLTS atap ditargetkan bertambah sebesar 335 megawatt (MW).

Baca Juga: Cisadane Sawit Raya (CSRA) Sambut Positif Turunnya Tarif Bea Keluar Cangkang Sawit

Target penambahan PLTS atap tersebut di luar dari target penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga energi terbarukan (EBT) yang dicanangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2021-2030. 

Di dalam RUPTL 2021-2030, pemerintah juga telah mencanangkan penambahan kapasitas PLTS menjadi 487,5 MW. Di tahun 2021, realisasi kapasitas PLTS terpasang tercatat sebesar 200,1 MW.

Seiring pengembangan PLTS yang dicanangkan secara terus menerus, JSKT juga sudah menyiapkan rencana jangka menengah. Dalam rencana ,JSKY bakal meningkatkan kapasitas produksi sel dan modul surya sampai dengan 1GW sampai tahun 2025.

Rencana ini sekaligus untuk mendukung program konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke PLT EBT. “Perseroan juga semakin optimis dengan pertumbuhan dan perkembangan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Surya,” ujar Christopher.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi