Pengembangan Pusat Kawasan Pertumbuhan Belum Maksimal



JAKARTA. Kebijakan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, seperti pembentukan (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah dilaksanakan di Indonesia selama ini belum mampu mengatasi masalah kesenjangan pembangunan antar wilayah secara maksimal. Hal itu dibuktikan dengan sebaran daerah tertinggal yang masih mendominasi hampir seluruh bagian kepulauan di Indonesia sampai saat ini.Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Max Hasudungan Pohan, sampai saat ini berdasarkan sebaran wilayahnya sebanyak 123 kabupaten atau 63% daerah tertinggal berada di Kawasan Timur Indonesia, 58 kabupaten atau 28% berada di Pulau Sumatera dan 18 kabupaten atau 8% berada di Jawa dan Bali."Untuk itu dalam PP No 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) telah ditetapkan kegiatan strategis nasional yang diharapkan menjadi penggerak utama perekonomian daerah dalam mengurangi kesenjangan itu," kata Max Pohan dalam seminar nasional Reformulasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis di Indonesia, Kamis (13/11).Beberapa kegiatan yang diatur dalam PP tersebut antara lain peningkatan kualitas jaringan prasarana dan wewujudkan keterpaduan pelayanan transportasi darat, laut dan udara. Mendorong pengembangan prasarana telekomunikasi terutama di kawasan terisolasi. Meningkatkan jaringan energi serta mewujudkan keterpaduan system penyediaan tenaga listrik.Dalam PP juga disebutkan beberapa strategi untuk pengembangan dan peningkatan fungsi kawasan dalam pengembangan perekonomian nasional. Seperti, pengembangan pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber daya alam dan kegiatan budi daya unggulan sebagai penggerak utama pengembangan wilayah. Menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mengintensifkan promosi peluang investasi, serta meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana penunjang."Kita semua memahami, secara umum kawasan strategis nasional belum berkembang secara optimal. Itu antara lain disebabkan masih minimnya ketersediaan infrastruktur, kurangnya sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan, serta keterbatasan kapasitas manajemen pengelola," katanya. Keterbatasan kapasitas manajemen menjadi hambatan dalam meningkatkan pengembangan produk unggulan untuk meningkatkan daya saing kawasan.   Pemerintah daerah juga perlu secara aktif melakukan inisiasi pembangunan ekonomi daerahnya melalui pembentukan kawasan khusus pada skala daerah masing-masing, seperti melalui pemberian insentif bagi investasi lokal dan mendukung pembangunan sarana dan prasarana kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: