KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (Ojol) menuntut agar tarif yang ditetapkan pemerintah untuk ojek online tidak kurang dari Rp 3.000 per kilometer (km). Hal itu telah disampaikan perwakilan Ojok kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub) selaku regulator. Sejauh ini, Kemhub belum menetapkan berapa tarif ojol yang ditetapkan pemerintah karena masih ada tarik ulur dari sejumlah pemangku kepentingan. Saat ini Kemhub masih melakukan pembahasan tarif dengan angka di bawah permintaan pengemudi Ojol. Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya menegaskan tarif Ojol sebesar Rp 3.000 per km merupakan harga mati."Kita sudah mentok Rp 3.000 kotor, atau Rp 2.400 bersih," ujar Wicaksono , Senin (18/3).
Pengemudi ojek online pasang tarif Rp 3.000 per kilometer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (Ojol) menuntut agar tarif yang ditetapkan pemerintah untuk ojek online tidak kurang dari Rp 3.000 per kilometer (km). Hal itu telah disampaikan perwakilan Ojok kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub) selaku regulator. Sejauh ini, Kemhub belum menetapkan berapa tarif ojol yang ditetapkan pemerintah karena masih ada tarik ulur dari sejumlah pemangku kepentingan. Saat ini Kemhub masih melakukan pembahasan tarif dengan angka di bawah permintaan pengemudi Ojol. Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya menegaskan tarif Ojol sebesar Rp 3.000 per km merupakan harga mati."Kita sudah mentok Rp 3.000 kotor, atau Rp 2.400 bersih," ujar Wicaksono , Senin (18/3).