KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan pengunjuk rasa ojek online bersama Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI) bertemu pimpinan Komisi V DPR RI di ruang rapat komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4). Dalam audiensi tersebut mereka menyampaikan tiga tuntutan terkait regulasi atas keberadaan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi online. Pendamping FPTOI, Azas Tigor Nainggolan menuturkan, para pengemudi ojek online meminta Komisi V DPR mendesak Presiden joko Widodo membuat regulasi sebagai payung hukum bagi ojek online.
Pengemudi ojek online sampaikan tiga tuntutan ke Komisi V DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan pengunjuk rasa ojek online bersama Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI) bertemu pimpinan Komisi V DPR RI di ruang rapat komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4). Dalam audiensi tersebut mereka menyampaikan tiga tuntutan terkait regulasi atas keberadaan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi online. Pendamping FPTOI, Azas Tigor Nainggolan menuturkan, para pengemudi ojek online meminta Komisi V DPR mendesak Presiden joko Widodo membuat regulasi sebagai payung hukum bagi ojek online.