KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Sejumlah pengemudi taksi online akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 pada Senin (29/1) siang ini. Dari edaran yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), selain demonstrasi mereka juga akan melakukan aksi mogok atau offline. Jumlah pengemudi yang diperkirakan hadir, berdasarkan edaran itu, ribuan. Sejumlah sopir dari luar Jakarta yang akan ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mereka merasa adanya regulasi tersebut, seperti wajib masuk dalam koperasi, memasang stiker, dan uji KIR memberatkan dan merugikan mereka.
Pengemudi taksi online sebut kebijakan pemerintah merugikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Sejumlah pengemudi taksi online akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 pada Senin (29/1) siang ini. Dari edaran yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), selain demonstrasi mereka juga akan melakukan aksi mogok atau offline. Jumlah pengemudi yang diperkirakan hadir, berdasarkan edaran itu, ribuan. Sejumlah sopir dari luar Jakarta yang akan ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mereka merasa adanya regulasi tersebut, seperti wajib masuk dalam koperasi, memasang stiker, dan uji KIR memberatkan dan merugikan mereka.