JAKARTA. Para pengemudi kendaraan aplikasi online belum mau mencabut gugatan warga negaranya (citizen lawsuit) melawan pemerintah. Meskipun, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan regulasi terkait operasional berbasis aplikasi. Ditemui seusai persidangan, Kamis (28/4), kuasa hukum para penggugat Ferdian Sutanto mengatakan, regulasi pemerintah lewat Peraturan Menteri Pehubungan (Permenhub) No. 32 Tahun 2016 itu masih membutuhkan konfirmasi dari pihak pemerintah. "Apakah regulasi itu merupakan respons dari gugatan warga negara yang kami ajukan? Untuk cabut atau tidaknya, kami menunggu konfirmasi dari Kemhub dulu," kata dia.
Pengemudi transportasi online pertahankan gugatan
JAKARTA. Para pengemudi kendaraan aplikasi online belum mau mencabut gugatan warga negaranya (citizen lawsuit) melawan pemerintah. Meskipun, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan regulasi terkait operasional berbasis aplikasi. Ditemui seusai persidangan, Kamis (28/4), kuasa hukum para penggugat Ferdian Sutanto mengatakan, regulasi pemerintah lewat Peraturan Menteri Pehubungan (Permenhub) No. 32 Tahun 2016 itu masih membutuhkan konfirmasi dari pihak pemerintah. "Apakah regulasi itu merupakan respons dari gugatan warga negara yang kami ajukan? Untuk cabut atau tidaknya, kami menunggu konfirmasi dari Kemhub dulu," kata dia.