JAKARTA. Pemerintah Indonesia dinilai bisa menerapkan kebijakan bea masuk tinggi demi melindungi kepentingan para petani tembakau di dalam negeri dari serbuan impor. Penerapan kebijakan itu dinilai tidak bertentangan dengan perjanjian internasional karena mengacu demi melindungi kepentingan nasional negara bersangkutan. Merujuk data BPS, tahun lalu dari total tembakau impor mencapai 91 ribu ton, kontribusi tembakau China mencapai 47,6 %. Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng (AEPI) mengemukakan, saat ini, di berbagai belahan dunia, setiap negara mendahulukan kepentingan nasional mereka, terutama sektor yang memberi dampak ekonomi signifikan, dalam setiap negosiasi regulasi perdagangan.
Pengenaan bea masuk tinggi demi lindungi petani
JAKARTA. Pemerintah Indonesia dinilai bisa menerapkan kebijakan bea masuk tinggi demi melindungi kepentingan para petani tembakau di dalam negeri dari serbuan impor. Penerapan kebijakan itu dinilai tidak bertentangan dengan perjanjian internasional karena mengacu demi melindungi kepentingan nasional negara bersangkutan. Merujuk data BPS, tahun lalu dari total tembakau impor mencapai 91 ribu ton, kontribusi tembakau China mencapai 47,6 %. Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng (AEPI) mengemukakan, saat ini, di berbagai belahan dunia, setiap negara mendahulukan kepentingan nasional mereka, terutama sektor yang memberi dampak ekonomi signifikan, dalam setiap negosiasi regulasi perdagangan.