KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan ikut mempengaruhi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dikarenakan beban belanja untuk penyakit diabetes akibat minuman berpemanis tercatat sangat tinggi. Sehingga hal ini yang membuat pemerintah untuk menerapkan pengenaan cukai pada MBDK yang saat ini sudah dalam tahap persiapan. “Minuman berpemanis terlihat bagaimana belanja BPJS, berapa itu untuk untuk belanja penyakit diabetes. Itukan ekternalitas tentu kita ingin supaya kita sehat,” kata Febrio kepada awak media di komplek parlemen, Senin (13/6).
Pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Ikut Pengaruhi BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan ikut mempengaruhi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dikarenakan beban belanja untuk penyakit diabetes akibat minuman berpemanis tercatat sangat tinggi. Sehingga hal ini yang membuat pemerintah untuk menerapkan pengenaan cukai pada MBDK yang saat ini sudah dalam tahap persiapan. “Minuman berpemanis terlihat bagaimana belanja BPJS, berapa itu untuk untuk belanja penyakit diabetes. Itukan ekternalitas tentu kita ingin supaya kita sehat,” kata Febrio kepada awak media di komplek parlemen, Senin (13/6).