KONTAN.CO.ID - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada tahun depan sebesar Rp 155,4 triliun. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan 2017 sebesar Rp 153,2 triliun. Adapun dalam RAPBN 2018 yang disampaikan dalam nota keuangan pemerintah, cukai plastik masuk dalam rencana pengenaan cukai pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dengan kementerian lainnya terkait rencana barang kena cukai baru (ekstensifikasi cukai) tersebut. "Kami kaji dalam tiga bulan lagi. Kami sudah bicara dengan Menperin, Mendag, Menko, dan lainnya mengenai apakah akan ada tambahan cukai. Cukai plastik sebenarnya sudah masuk sejak 2016 lalu, namun belum dijalankan, makanya kami coba melakukan berbagai persiapan," katanya di kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (16/8).
Pengenaan cukai plastik dikaji tiga bulan ke depan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada tahun depan sebesar Rp 155,4 triliun. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan 2017 sebesar Rp 153,2 triliun. Adapun dalam RAPBN 2018 yang disampaikan dalam nota keuangan pemerintah, cukai plastik masuk dalam rencana pengenaan cukai pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dengan kementerian lainnya terkait rencana barang kena cukai baru (ekstensifikasi cukai) tersebut. "Kami kaji dalam tiga bulan lagi. Kami sudah bicara dengan Menperin, Mendag, Menko, dan lainnya mengenai apakah akan ada tambahan cukai. Cukai plastik sebenarnya sudah masuk sejak 2016 lalu, namun belum dijalankan, makanya kami coba melakukan berbagai persiapan," katanya di kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (16/8).