KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, namun juga semakin meningkatkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rasio gini pada bulan September 2020 sebesar 0,385 atau naik dari 0,380 pada September 2019. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, rasio gini dihitung dengan kategori berdasar distribusi pengeluaran antar kelompok 20% teratas dan 40% terbawah. Karena dilihat dari sisi distribusi pengeluaran orang kaya naik maka solusinya adalah pajak untuk penghasilan di atas 500 juta harus dinaikkan. Sementara itu, kata Bhima, 40% kelompok terbawah harus terus didukung daya belinya oleh pemerintah. Akan tetapi, sayangnya alokasi perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mengalami penurunan 31,2% dibanding realisasi tahun 2020.
Pengenaan PPN sembako bisa memperbesar naiknya gini rasio
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, namun juga semakin meningkatkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rasio gini pada bulan September 2020 sebesar 0,385 atau naik dari 0,380 pada September 2019. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, rasio gini dihitung dengan kategori berdasar distribusi pengeluaran antar kelompok 20% teratas dan 40% terbawah. Karena dilihat dari sisi distribusi pengeluaran orang kaya naik maka solusinya adalah pajak untuk penghasilan di atas 500 juta harus dinaikkan. Sementara itu, kata Bhima, 40% kelompok terbawah harus terus didukung daya belinya oleh pemerintah. Akan tetapi, sayangnya alokasi perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mengalami penurunan 31,2% dibanding realisasi tahun 2020.