KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menunda penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link. Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing menyatakan telah memprotes keras hal ini lantaran telah melanggar hak nasabah yang selama ini sudah gratis. KKI juga menduga menduga kuat bahwa hal pengenaan tarif ini sebagai upaya kartel. Ia menyebut ada kesepakatan antar pelaku usaha yang saling bersaing untuk menetapkan harga yang sama dalam hal ini tarik tunai dan cek saldo. “Keempat bank itu kan bersaing walau dimiliki oleh negara. Juga sudah dijelaskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), aturan itu juga berlaku untuk bank negara. Ketika mereka sepakat juga untuk menunda, artinya memang jelas itu terbukti kartel karena sepakat membuat, memberlakukan, dan sepakat menunda,” ujar David kepada KONTAN pada Selasa (1/6).
Pengenaan tarif di ATM Link ditunda, KKI: Bukti adanya dugaan kartel tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menunda penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link. Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing menyatakan telah memprotes keras hal ini lantaran telah melanggar hak nasabah yang selama ini sudah gratis. KKI juga menduga menduga kuat bahwa hal pengenaan tarif ini sebagai upaya kartel. Ia menyebut ada kesepakatan antar pelaku usaha yang saling bersaing untuk menetapkan harga yang sama dalam hal ini tarik tunai dan cek saldo. “Keempat bank itu kan bersaing walau dimiliki oleh negara. Juga sudah dijelaskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), aturan itu juga berlaku untuk bank negara. Ketika mereka sepakat juga untuk menunda, artinya memang jelas itu terbukti kartel karena sepakat membuat, memberlakukan, dan sepakat menunda,” ujar David kepada KONTAN pada Selasa (1/6).