KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat pemanfaatan produk lindung nilai (hedging) call spread masih belum optimal. Sebab, pemanfaatan produk ini masih menunggu penyesuaian aturan kewajiban kolateral kas. Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI mengatakan, jika aturan ini sudah disesuaikan, diperkirakan akan meningkatkan transaksi lindung nilai. "Karena biaya produk ini jauh lebih efisien, sementara permintaannya masih cukup besar," ujar Nanang kepada KONTAN, Senin (19/2). Saat ini, menurut Nanang, banyak korporasi di Indonesia yang melakukan lindung nilai call spread justru kepada perbankan di luar negeri. Karena beberapa bank di luar negeri gencar menawarkan produk tersebut.
Pengenalan produk lindung nilai masih belum optimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat pemanfaatan produk lindung nilai (hedging) call spread masih belum optimal. Sebab, pemanfaatan produk ini masih menunggu penyesuaian aturan kewajiban kolateral kas. Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI mengatakan, jika aturan ini sudah disesuaikan, diperkirakan akan meningkatkan transaksi lindung nilai. "Karena biaya produk ini jauh lebih efisien, sementara permintaannya masih cukup besar," ujar Nanang kepada KONTAN, Senin (19/2). Saat ini, menurut Nanang, banyak korporasi di Indonesia yang melakukan lindung nilai call spread justru kepada perbankan di luar negeri. Karena beberapa bank di luar negeri gencar menawarkan produk tersebut.