Pengendali Baru Pinago Utama (PNGO) Gelar Tender Wajib Rp 3.584 per Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengendali baru PT Pinago Utama Tbk (PNGO), AEP Nusantara Holdings Limited akan menggelar penawaran tender wajib alias mandatory tender offer (MTO) setelah mengakuisisi 98,26% saham PNGO,

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (16/7/2026), AEP Nusantara menawarkan pembelian sebanyak-banyaknya 13,58 juta saham atau setara 1,74% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PNGO.

Harga tender ditetapkan sebesar Rp 3.584 per saham sehingga nilai maksimal dana yang disiapkan mencapai Rp 48,69 miliar. Masa penawaran berlangsung mulai 16 Juli hingga 14 Agustus 2026. 


Adapun harga tender offer tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi harian saham PNGO selama 90 hari sebelum pengumuman pengambilalihan, yakni sebesar Rp 3.318,36 per saham.

Baca Juga: Minta Restu Pemegang Saham, TBIG Perluas Usaha ke Layanan Network Access Point

Pada 4 Mei 2026, AEP Nusantara membeli 767,66 juta saham atau setara 98,26% kepemilikan PNGO dari Wilson Sutantio, Charles Sutantio, Hasan Tantri, Peter Unggul Sutantio serta sejumlah pemegang saham lainnya dengan nilai transaksi sekitar Rp 2,75 triliun. 

Seiring dengan rampungnya transaksi tersebut, kendali atas PNGO kini resmi berada di tangan AEP Nusantara Holdings Limited sebagai pemegang saham pengendali baru. AEP Nusantara merupakan entitas yang didirikan di Hong Kong. 

AEP Nusantara merupakan perusahaan holding investasi yang dimiliki sepenuhnya oleh AEP Plantations Plc, grup perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi sejak 1985 dengan mayoritas aset berada di Indonesia. 

 
PNGO Chart by TradingView

Akuisisi PNGO dilakukan AEP Nusantara untuk memperluas portofolio usaha di sektor perkebunan kelapa sawit. Setelah proses tender wajib selesai, AEP Nusantara akan melanjutkan kegiatan usaha PNGO sesuai bidang usaha yang dijalankan saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News