JAKARTA. Meadow Indonesia, pemegang saham pengendali PT Matahari Department Store Tbk, meminta perpanjangan masa penjualan kembali saham ke bursa (refloat). Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menerima permohonan perpanjangan masa refloat yang diajukan pemilik Matahari Department Store itu. "Pemegang saham LPPF meminta perpanjangan waktu untuk melakukan refloat," ujar Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, Noor Rachman di Jakarta, beberapa waktu lalu. Emiten berkode saham LPPF itu beralasan, kondisi pasar tidak memungkinkan mereka untuk melepas kembali sahamnya. Jika memaksakan diri untuk menjual kembali, maka "Ada potensi rugi," tutur Noor.
Pengendali Matahari perpanjang masa refloat
JAKARTA. Meadow Indonesia, pemegang saham pengendali PT Matahari Department Store Tbk, meminta perpanjangan masa penjualan kembali saham ke bursa (refloat). Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menerima permohonan perpanjangan masa refloat yang diajukan pemilik Matahari Department Store itu. "Pemegang saham LPPF meminta perpanjangan waktu untuk melakukan refloat," ujar Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, Noor Rachman di Jakarta, beberapa waktu lalu. Emiten berkode saham LPPF itu beralasan, kondisi pasar tidak memungkinkan mereka untuk melepas kembali sahamnya. Jika memaksakan diri untuk menjual kembali, maka "Ada potensi rugi," tutur Noor.