KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menjual kepemilikan pada saham perseroan ke Tokyu Construction Co. Ltd. Melansir keterbukaan informasi tanggal 4 November 2026, DGIK mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari PT Global Dinamika Kencana (GDK) selaku pemegang saham utama perseroan. Kepala Biro Corporate Secretary DGIK, Almanda S Pohan mengatakan, perseroan mendapat informasi telah ditandatanganinya Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) antara GDK dan Tokyu Construction Co. Ltd.
Pengendali Saham Nusa Konstruksi (DGIK) Jual 25% Kepemilikan ke Tokyu Construction
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menjual kepemilikan pada saham perseroan ke Tokyu Construction Co. Ltd. Melansir keterbukaan informasi tanggal 4 November 2026, DGIK mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari PT Global Dinamika Kencana (GDK) selaku pemegang saham utama perseroan. Kepala Biro Corporate Secretary DGIK, Almanda S Pohan mengatakan, perseroan mendapat informasi telah ditandatanganinya Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) antara GDK dan Tokyu Construction Co. Ltd.