KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protokol kesehatan tidak hanya wajib dipatuhi oleh driver ojek online (ojol), setelah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang. Aturan tersebut ternyata juga harus dipatuhi oleh para calon penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi berbasis aplikasi ini. Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan, calon penumpang yang akan diantarkan oleh pengemudi ojol juga harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. "Seperti membawa masker sendiri dan penumpang juga disarankan untuk membawa helm sendiri," katanya kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020). Baca Juga: Ojol dilarang beroperasi di zona merah Covid-19 DKI Jakarta
Pengendara Ojol bisa batalkan pesanan bila penumpang abaikan protokol kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protokol kesehatan tidak hanya wajib dipatuhi oleh driver ojek online (ojol), setelah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang. Aturan tersebut ternyata juga harus dipatuhi oleh para calon penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi berbasis aplikasi ini. Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan, calon penumpang yang akan diantarkan oleh pengemudi ojol juga harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. "Seperti membawa masker sendiri dan penumpang juga disarankan untuk membawa helm sendiri," katanya kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020). Baca Juga: Ojol dilarang beroperasi di zona merah Covid-19 DKI Jakarta