JAKARTA. Dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas, Polda Metro Jaya akan memberikan bukti pelanggaran (Tilang) terhadap para pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar jalan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, ke depan aturan tersebut akan diberlakukan secara tegas supaya memberikan efek jera kepada masyarakat. "Naik trotoar nanti ditilang, karena satu pengendara motor yang naik ke trotoar akan mengilhami yang lain, satu dua kendaraan terobos tidak ada masalah, tetapi yang lain ikut," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2014).
Pengendara sepeda motor naik trotoar akan ditilang
JAKARTA. Dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas, Polda Metro Jaya akan memberikan bukti pelanggaran (Tilang) terhadap para pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar jalan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, ke depan aturan tersebut akan diberlakukan secara tegas supaya memberikan efek jera kepada masyarakat. "Naik trotoar nanti ditilang, karena satu pengendara motor yang naik ke trotoar akan mengilhami yang lain, satu dua kendaraan terobos tidak ada masalah, tetapi yang lain ikut," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2014).