KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia memastikan tak akan melakukan penyekatan mobilitas selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Tapi pengamanan akan diperketat supaya dapat menekan potensi penyebaran Covid-19. Langkah tersebut diimplementasikan dengan dilaksanakannya Operasi Lilin sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 terkait PPKM di momen Natal dan Tahun Baru selama 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. “Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (29/11/2021).
Pengendara wajib bawa SKM, Polri bangun ribuan pos pengawasan selama Nataru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia memastikan tak akan melakukan penyekatan mobilitas selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Tapi pengamanan akan diperketat supaya dapat menekan potensi penyebaran Covid-19. Langkah tersebut diimplementasikan dengan dilaksanakannya Operasi Lilin sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 terkait PPKM di momen Natal dan Tahun Baru selama 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. “Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (29/11/2021).