Pengesahan Darmin Diwarnai Interupsi



JAKARTA. Rencana DPR mengesahkan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) tak berjalan lancar. Beberapa anggota DPR menolak rencana pengesahan itu. Salah seorang yang menolak adalah Bambang Soesatyo, anggota Fraksi Partai Golongan Karya. Menurutnya, Darmin masih terlibat kasus perpajakan dan sengketa bailout Bank Century. “Kasus itu sudah ditangani Komisi III DPR, oleh karena itu pengesahan harus ditolak,” kata Bambang, dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (29/7).Lili Wahid, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga menolak Darmin. Alasannya, kasus Darmin bisa menjadi bom waktu. “Tidak ada gubernur bank sentral manapun yang mengalami kasus hukum. Saya khawatir, kasus Miranda Goeltom bakal terulang lagi,” kata Lili.Penolakan juga disampaikan Syarifuddin Sudding, anggota Fraksi Hanura. Kemudian, penolakan juga datang dari Gandung Pardiman, anggota Fraksi Partai Golkar. “Darmin memiliki banyak kasus, kalau terpilih secara aklamasi, pasti ada apa-apanya,” kata Gandung.Dengan penolakan tersebut, sampai saat ini, Sidang Paripurna belum memutuskan pengesahan. Ini lantara, anggota DPR terus-menerus mengajukan interupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can