KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur PT Soechi Lines Tbk (SOCI) Paula Marlina menyatakan, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) entitas anak Soechi, PT Multi Ocean Shipyard telah masuki tahap akhir. "Proses (PKPU) yang sedang dijalankan Multi Ocean saat ini adalah pengesahan perdamaian yang telah ditandatangani," katanya dalam keterbukaan informasi Soechi di Bursa Efek Indonesia pekan lalu. Paula juga menambahkan, sejatinya tagihan-tagihan pemohon PKPU ke Multi Ocean telah dituntaskan. Makanya perkara PKPU ini dinilainya tak berpotensi cross default kepada Multi Ocean.
Asal tahu saja, permohonan PKPU kepada Multi Ocean diajukan oleh Excellift Sdn. Bhd, dan PT Kawasan Dinamika Harmonitama dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Mdn. Permohonan dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Medan pada 31 Agustus 2018 lalu. Sementara dalam penjelasannya, Paula menyatakan dalam proses PKPU Multi Ocean hanya ada tiga kreditur yang memasukan tagihan, dimana dua diantaranya adalah pemohon PKPU. Excelift menagih utang senilai S$ 122.150, Dinamika menagih utang senilai Rp 228 juta, dan satu kreditur lain yaitu PT Alfa Tech Jaya yang menagih Rp 108 juta. "PKPU tak berdampak terhadap kinerja dan operasional perseroan, mengingat nilai tagihan tidak material terhadap nilai aset maupun ekuitas Multi Ocean," sambungnya. Sebelumnya, Kuasa hukum para pemohon Edy Hartono dari Kantor Hukum Edy Hartono & Warodat Law Firm telah mengafirmasi Multi Ocean telah melunasi tagihan-tagihan kliennya. Paula juga menyatakan, proses PKPU Multi Ocean tak berpengaruh terhadap bisnis Soechi. Terutama atas pesanan kapal dari PT Pertamina (Persero) kepada Soechi. Dari Laporan Keuangan Soechi semester I-2018 diketahui, Multi Ocean masih punya kewajiban untuk menyerahkan dua kapal tangker pesanan PT Pertamina (Persero). Pesanan kapal Pertamina ke Multi Ocean sejatinya ada tiga, namun satu telah rampung diproduksi. Sementara pesanan ini merupakan bagian dari delapan kapal yang dipesan Pertamina dengan total nilai kontrak mencapai US$ 200 juta, atau setara Rp 2,7 triliun.