KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komnas HAM menilai pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat menambah beban anggaran negara. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Muhammad Choirul Anam, lantaran RKUHP memiliki muatan untuk memperluas aspek pemidanaan. "Beberapa tindak pidana diperberat dan diperpanjang waktu hukumannya, kemudian yang sebelumnya tidak masuk pasal pidana kini dimasukan ke dalam RKUHP," kata Anam kepada KONTAN seusai jumpa pers di Komnas HAM, Jumat (2/2).
Pengesahan Rancangan KUHP bisa tambah beban anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komnas HAM menilai pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat menambah beban anggaran negara. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Muhammad Choirul Anam, lantaran RKUHP memiliki muatan untuk memperluas aspek pemidanaan. "Beberapa tindak pidana diperberat dan diperpanjang waktu hukumannya, kemudian yang sebelumnya tidak masuk pasal pidana kini dimasukan ke dalam RKUHP," kata Anam kepada KONTAN seusai jumpa pers di Komnas HAM, Jumat (2/2).