JAKARTA. Rapat Paripurna DPR dihujani sorakan serta interupsi dari para anggota dewan. Rapat yang dihadiri 466 anggota dewan tersebut sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Anggota Komisi III DPR dari PDIP Eva Kusuma Sundari yang mengaku terlibat dalam RUU tersebut pada tahun 2009 menilai ada fatsun yang dilanggar. Sebab pada tahun 2009, RUU tersebut dibahas usai pilpres. "Lepas baju masing supaya tidak tersandera pilpres," kata Eva dalam ruang rapat paripurna, Jakarta, Selasa (8/7). Eva mengatakan dalam fatsun internasional, partai pemenang diberikan penghargaan untuk menduduki kursi pimpinan. Apalagi dalam RUU tersebut hanya untuk DPR tidak berlaku bagi DPRD."Ini hanya ditargetkan PDIP, saya menyesalkan bahwa bukannya kita makin dewasa, hanya kepentingan pilpres suasana terbelah," ungkapnya.
Pengesahan RUU MD3 penuh interupsi
JAKARTA. Rapat Paripurna DPR dihujani sorakan serta interupsi dari para anggota dewan. Rapat yang dihadiri 466 anggota dewan tersebut sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Anggota Komisi III DPR dari PDIP Eva Kusuma Sundari yang mengaku terlibat dalam RUU tersebut pada tahun 2009 menilai ada fatsun yang dilanggar. Sebab pada tahun 2009, RUU tersebut dibahas usai pilpres. "Lepas baju masing supaya tidak tersandera pilpres," kata Eva dalam ruang rapat paripurna, Jakarta, Selasa (8/7). Eva mengatakan dalam fatsun internasional, partai pemenang diberikan penghargaan untuk menduduki kursi pimpinan. Apalagi dalam RUU tersebut hanya untuk DPR tidak berlaku bagi DPRD."Ini hanya ditargetkan PDIP, saya menyesalkan bahwa bukannya kita makin dewasa, hanya kepentingan pilpres suasana terbelah," ungkapnya.