JAKARTA. Sidang paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis (25/9/2014) sore, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mencatatkan rekor tingkat kehadiran anggota Dewan. Dari total 550 anggota Dewan, sebanyak 486 anggota hadir. Rinciannya, yakni Fraksi Partai Demokrat hadir dengan 129 anggota dari 148 kursi, Fraksi Partai Golkar hadir 94 anggota (106 kursi), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 90 anggota (94 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 55 anggota (57 kursi), Fraksi Partai Amanat Nasional 42 anggota (46 kursi), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 33 anggota (38 kursi), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 21 anggota (28 kursi), dan Fraksi Partai Gerindra 22 anggota (26 kursi). Tingkat kehadiran ini relatif tinggi dibandingkan pada pelaksanaan sidang paripurna biasanya. Pada paripurna sebelumnya, anggota Dewan yang hadir jarang sampai 300 anggota. Banyaknya kursi kosong menjadi pemandangan lazim.
Pengesahan RUU Pilkada jadi rekor kehadiran DPR
JAKARTA. Sidang paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis (25/9/2014) sore, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mencatatkan rekor tingkat kehadiran anggota Dewan. Dari total 550 anggota Dewan, sebanyak 486 anggota hadir. Rinciannya, yakni Fraksi Partai Demokrat hadir dengan 129 anggota dari 148 kursi, Fraksi Partai Golkar hadir 94 anggota (106 kursi), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 90 anggota (94 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 55 anggota (57 kursi), Fraksi Partai Amanat Nasional 42 anggota (46 kursi), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 33 anggota (38 kursi), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 21 anggota (28 kursi), dan Fraksi Partai Gerindra 22 anggota (26 kursi). Tingkat kehadiran ini relatif tinggi dibandingkan pada pelaksanaan sidang paripurna biasanya. Pada paripurna sebelumnya, anggota Dewan yang hadir jarang sampai 300 anggota. Banyaknya kursi kosong menjadi pemandangan lazim.