Pengetatan likuiditas di bank BUKU III



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko likuiditas terjadi di bank menengah. Keterbatasan likuiditas yang tidak dapat menampung permintaan kredit menjadi penyebab terjadinya pengetatan likuiditas di bank BUKU III.

Tercermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) bank BUKU III mencapai 102,13% per Mei 2018. Lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata rasio LDR 91,43% di bulan yang sama.

Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS mengakui, terjadi risiko likuiditas di perbankan dalam beberapa bulan terakhir. "Risiko likuiditas bank meningkat tipis," katanya, Rabu (18/7).


Selain LDR, ada indikator lain yang mencerminkan pengetatan likuiditas di perbankan. Salah satunya, suku bunga antar bank atau JIBOR. Tercatat, JIBOR 6 bulan mengalami kenaikan 45 bps-98 bps. Sedangkan, JIBOR 12 bulan naik 81 bps-99 bps.

LPS memproyeksikan, perbankan masih akan menghadapi risiko likuiditas pada paruh kedua. Apalagi, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China masih berlanjut.

Heri Purwanto, Direktur Bank Bukopin, menyatakan, saat ini, kondisi pasar uang mulai mengetat, sehingga akan berpengaruh terhadap bisnis bank. Misalnya, pencairan kredit akan ketat, bunga akan sulit dipertahankan, dan penurunan daya beli.

Bank berkode saham BBKP ini menyiapkan strategi. Yakni dengan meningkatkan mass product fund seperti tabungan dan giro. Maklum, segmen simpanan ini tidak terlalu berpengaruh terhadap pergerakan bunga.

Risiko likuiditas akan terjadi jika bank tidak pandai mengelola dana pihak ketiga (DPK). Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada menambahkan, risiko likuiditas tergantung pada pertumbuhan dana, dan disesuaikan dengan kebutuhan profitabilitas.

Sementara itu, Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jawa Timur mengatakan, rasio likuiditas masih bagus dengan level 64%. Hingga akhir tahun, rasio LDR bank berkode saham BJTM di Bursa Efek Indonesia ini diprediksi naik menjadi 78,69%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie