KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Layanan online ini akan kembali dibuka pada tanggal 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan Pelni Mobile Apps. Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan bahwa pada pengetatan pasca mudik, Perusahaan akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.
Pengetatan perjalanan pasca mudik berlaku, Pelni kembali layani penjualan tiket
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Layanan online ini akan kembali dibuka pada tanggal 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan Pelni Mobile Apps. Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan bahwa pada pengetatan pasca mudik, Perusahaan akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.