Pengetatan PSBB, level stabil rupiah bergeser ke Rp 15.000 per dolar AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dikejutkan oleh keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat PSBB pekan depan (14/9), rupiah pada perdagangan Kamis (10/9) melemah. Mengutip Bloomberg, pada perdagangan Kamis (10/9) nilai tukar rupiah tercatat melemah 0,38% ke level Rp 14.855 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Research & Development ICDX Nikolas Prasetia mengatakan, kabar mengejutkan dari Gubernur DKI Jakarta untuk menarik rem darurat dan akan menerapkan lagi PSBB sontak memberikan kejutan pada pasar finansial di Indonesia Kamis (10/9). Hal tersebut terjadi karena selama ini Jakarta dianggap sebagai poros.

Niko menjelaskan, melihat dalam sepekan terakhir nilai tukar rupiah sudah melemah 0,4% dan sudah hampir 2% sejak awal bulan. Sentimen buruknya ini datang dari pertambahan kasus positif corona yang semakin tinggi dan didorong kekhawatiran masyarakat untuk melepas rupiah. 


Pelaku pasar juga terus mempertanyakan kapan kenaikan kasus Covid-19 akan mulai berdampak ke ekonomi Indonesia. Ditambah lagi, ekspektasi IPR (retail sales) oleh Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan kontraksi 10,1% di Agustus 2020.

Baca Juga: PSBB diperketat, rupiah bisa menuju Rp 15.300 per dolar AS tahun ini

"Dengan penerapan PSBB lagi, kelihatan masih bisa berdampak ke rupiah, meskipun penerapannya hanya di Jakarta, tapi kota-kota sekitar juga bisa terdampak dari penerapan PSBB lagi," jelasnya. 

Niko mengaku, pengetatan PSBB kali ini bisa jadi sentimen buruk bagi rupiah. Di sisi lain, akan lebih buruk jika pengetatan PSBB tidak diterapkan. "Ini ibarat duri dalam daging karena bisa memperparah kontraksi ekonomi di Indonesia," ujar Niko. 

Bahkan Niko mengungkapkan penerapan PSBB lagi akan mudah menggiring rupiah tembus ke zona Rp 15.000 per dolar AS dalam beberapa hari ke depan. Proyeksi tersebut tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kamis (10/9) yang ditutup merosot 5,01%. 

Baca Juga: Loyo, rupiah ditutup melemah 0,38% ke Rp 14.855 per dolar AS pada Kamis (10/9)

Editor: Wahyu T.Rahmawati