KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) Myrdal Gunarto menilai penurunan signifikan pada volume transaksi harian valuta asing (valas) setelah pengetatan
threshold transaksi tanpa
underlying oleh Bank Indonesia (BI) menjadi indikasi kuat adanya porsi transaksi spekulan yang sebelumnya cukup besar di pasar.
Asal tahu saja, BI secara bertahap telah menurunkan batas transaksi tanpa underlying dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000, lalu US$ 25.000, dan selanjutnya akan menjadi US$ 10.000 yang mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. Dari kebijakan ini, BI mencatat pada tahap pertama, saat batas transaksi tanpa underlying diturunkan dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000, rata-rata transaksi harian turun sekitar US$ 16 juta. Baca Juga: Bank Indonesia Waspadai Risiko Inflasi dari El Nino hingga Imported Inflation Kemudian pada tahap kedua, penurunan dari US$ 50.000 menjadi US$ 25.000 kembali menekan rata-rata transaksi harian sebesar US$ 9 juta. Menurut Myrdal, kebijakan pembatasan transaksi valas tanpa underlying yang diterapkan Bank Indonesia (BI) pada dasarnya dirancang untuk memastikan transaksi pembelian valas benar-benar didasarkan pada kebutuhan ekonomi riil, seperti impor barang dan jasa, pembayaran utang luar negeri, maupun investasi langsung. “Lenyapnya sebagian besar volume transaksi setelah threshold diturunkan mengonfirmasi bahwa sebelumnya terdapat porsi transaksi yang digerakkan oleh motif spekulatif atau precautionary hoarding,” ujar Myrdal kepada Kontan, Minggu (21/6/2026). Ia menjelaskan, dalam kondisi pasar yang bergejolak, ekspektasi pelemahan rupiah sering mendorong pelaku pasar melakukan pembelian valas tanpa kebutuhan mendesak. Hal ini dapat menciptakan kelebihan permintaan (excess demand) yang bersifat artifisial dan pada akhirnya memperkuat tekanan terhadap rupiah. Baca Juga: Mandat Baru BI Dukung Pertumbuhan Ekonomi Picu Kekhawatiran Pasar Lebih lanjut Myrdal menyebut, dengan kebijakan pengetatan threshold, BI berhasil meredam perilaku tersebut dan menghentikan siklus overshooting di pasar valas. Dari sisi dampaknya terhadap rupiah, Myrdal menilai kebijakan ini turut berkontribusi pada penguatan nilai tukar karena tekanan permintaan dolar AS di pasar domestik menjadi lebih terkendali. “Dengan tertutupnya ruang spekulasi, keseimbangan supply dan demand valas kini lebih merefleksikan fundamental ekonomi,” ujar Myrdal. Myrdal juga menyebut, berkurangnya tekanan permintaan juga membuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Bank Indonesia menjadi lebih efisien dan tidak membutuhkan intervensi berlebihan di pasar. Menurutnya, ketika pasar sudah lebih bersih dari aktivitas spekulatif, strategi intervensi BI melalui berbagai instrumen seperti pasar spot, DNDF, dan pasar SBN menjadi lebih efisien. "Cadangan devisa juga tidak perl terkuras untuk melawan kepanikan pasar, melainkan difokuskan untuk menjaga stabilitas," ujar Myrdal. Baca Juga: BI Beri Sinyal Positif, Rupiah Masih Berpeluang Menguat ke Level Fundamental Ke depan untuk jangka menengah hingga panjang, kebijakan ini menurut Myrdal dapat menciptakan stabilitas pasar valas yang lebih kuat dengan volatilitas intraday yang lebih rendah, karena didominasi oleh pelaku usaha riil yang memiliki pola transaksi lebih stabil. Meski demikian, Myrdal mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan ini bersifat makroprudensial dan administratif. Stabilitas nilai tukar jangka panjang tetap bergantung pada penguatan fundamental ekonomi, termasuk surplus neraca perdagangan, arus masuk modal asing, serta daya tarik imbal hasil riil di pasar keuangan domestik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News