JAKARTA. Narasumber KONTAN di Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan, penggabungan administrasi ekspor dan impor perikanan sulit dilakukan. Menurut sumber yang namanya enggan muncul di media ini, penyatuan tugas pengendalian mutu dan karantina itu sulit untuk diimplementasikan. Karantina hanya bertugas sebagai lembaga yang mengawasi arus lalu lintas produk ikan yang berpotensi atau membawa penyakit keluar negeri atau ke dalam negeri. ”Sedangkan pengendalian mutu, berhubungan dengan standarisasi kualitasnya dan mutu,” kata sumber. Jika kedua instansi tersebut digabung, maka akan terjadi pengabungan dua institusi yang memiliki perbedaan orientasi. Standar dan pengendalian mutu memiliki tujuan peningkatan kualitas produk segar maupun olahan hasil perikanan bagi konsumen, sedangkan karantina hanya bertugas mengawasi masuk dan keluarnya penyakit ikan.
Penggabungan Administrasi Ekspor Impor Perikanan Sulit Diimplementasikan
JAKARTA. Narasumber KONTAN di Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan, penggabungan administrasi ekspor dan impor perikanan sulit dilakukan. Menurut sumber yang namanya enggan muncul di media ini, penyatuan tugas pengendalian mutu dan karantina itu sulit untuk diimplementasikan. Karantina hanya bertugas sebagai lembaga yang mengawasi arus lalu lintas produk ikan yang berpotensi atau membawa penyakit keluar negeri atau ke dalam negeri. ”Sedangkan pengendalian mutu, berhubungan dengan standarisasi kualitasnya dan mutu,” kata sumber. Jika kedua instansi tersebut digabung, maka akan terjadi pengabungan dua institusi yang memiliki perbedaan orientasi. Standar dan pengendalian mutu memiliki tujuan peningkatan kualitas produk segar maupun olahan hasil perikanan bagi konsumen, sedangkan karantina hanya bertugas mengawasi masuk dan keluarnya penyakit ikan.