JAKARTA. Rencana Kementerian Keluatan dan Perikanan untuk memangkas sistem adinistrasi izin ekspor impor perikanan diharapkan bermanfaat bagi pengusaha perikanan. Keuntungannya bagi pelaku bisnis adalah tidak lagi harus mendatangi dua kantor untuk mendapatkan sertifikat standar mutu dan juga standar karantina; sehingga proses adminitrasi bisa dilakukan di satu tempat saja yakni di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Badan baru ini sekarang sedang dipersiapkan KKP karena mesti melakukan koordinasi dan pengabungan dengan instansi standar dan pengendalian mutu ikan yang ada di propinsi.
Penggabungan Administrasi Ekspor Impor Perikanan Untungkan Pengusaha
JAKARTA. Rencana Kementerian Keluatan dan Perikanan untuk memangkas sistem adinistrasi izin ekspor impor perikanan diharapkan bermanfaat bagi pengusaha perikanan. Keuntungannya bagi pelaku bisnis adalah tidak lagi harus mendatangi dua kantor untuk mendapatkan sertifikat standar mutu dan juga standar karantina; sehingga proses adminitrasi bisa dilakukan di satu tempat saja yakni di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Badan baru ini sekarang sedang dipersiapkan KKP karena mesti melakukan koordinasi dan pengabungan dengan instansi standar dan pengendalian mutu ikan yang ada di propinsi.