JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggalang dukungan guna mengajukan Hak Interpelasi terhadap pemerintah yang mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) seperti Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN telah sepakat untuk mengajukan Hak Interpelasi. Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin menuturkan, setelah melalui rapat konsolidasi bersama, ketua fraksi Golkar, PAN, PKS, dan Gerindra sepakat untuk memfasilitasi hak anggota mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM. "Kami telah bersepakat menyetujui aspirasi anggota kami untuk menyampaikan hak bertanya kepada pemerintah melalui pimpinan DPR pada Rabu yang akan datang," ucapnya, Senin (24/11). Ia mengungkapkan bahwa para pimpinan fraksi tidak mau gegabah dalam menanggapi Hak Interpelasi ini. Oleh karena itu, para pimpinan fraksi akan menanyakan langsung ke masyarakat pada Kamis (27/11) terhadap dampak dari kenaikan harga BBM, terutama terhadap harga-harga bahan pokok. "Tempat dan waktunya akan disampaikan kemudian," ujar Ade.
Penggalangan hak interpelasi BBM mulai bergulir
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggalang dukungan guna mengajukan Hak Interpelasi terhadap pemerintah yang mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) seperti Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN telah sepakat untuk mengajukan Hak Interpelasi. Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin menuturkan, setelah melalui rapat konsolidasi bersama, ketua fraksi Golkar, PAN, PKS, dan Gerindra sepakat untuk memfasilitasi hak anggota mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM. "Kami telah bersepakat menyetujui aspirasi anggota kami untuk menyampaikan hak bertanya kepada pemerintah melalui pimpinan DPR pada Rabu yang akan datang," ucapnya, Senin (24/11). Ia mengungkapkan bahwa para pimpinan fraksi tidak mau gegabah dalam menanggapi Hak Interpelasi ini. Oleh karena itu, para pimpinan fraksi akan menanyakan langsung ke masyarakat pada Kamis (27/11) terhadap dampak dari kenaikan harga BBM, terutama terhadap harga-harga bahan pokok. "Tempat dan waktunya akan disampaikan kemudian," ujar Ade.