Pengganti Jamdatun Dari Luar Kejagung



JAKARTA: Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan calon pengganti Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) akan diisi oleh orang dari luar Kejaksaan Agung. "Kita akan tunjuk dari luar Kejagung. Alasannya supaya bisa kredibel dan memang undang-undang juga membolehkan," kata Hendarman di Istana Wapres, Jumat (27/6). Hendarman mengungkapkan, ia mengusulkan kandidat yang masih berusia muda sesuai dengan permintaan wakil presiden agar pejabat Kejaksaan diisi oleh wajah-wajah baru. "Usianya kalau bisa belum 60 tahun. Dan saya diharapkan dapat membawa perubahan di kejaksaan," katanya. Dia juga bilang, akan mengusulkan nama calon pengganti Jamdatun ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Selasa pekan depan. "Rencananya, kalau sudah ada komitmen dari orangnya Selasa akan saya usulkan ke Presiden," katanya menegaskan. Akan tetapi Hendarman mengaku nama calon tersebut masih dirahasiakan. Sementara itu, terkait dugaan suap terhadap Jamintel Wisnu Broto, Hendarman mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan Jamwas belum terbukti ada keterlibatan Jamintel sehingga ia belum mencari kandidat pengganti. "Begitupun dengan alat bukti yang ada, belum mendukung adanya keterlibatan Jamintel," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test