KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pengganti Wahyu Setiawan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi tanggung jawab DPR. Wahyu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait dengan posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR. "Pengganti terserah nanti kan ada mekanismenya sendiri itu urusan DPR," ujar Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (9/1). Baca Juga: Penyidik KPK segel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan
Pengganti komisioner KPU yang ditangkap KPK jadi urusan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pengganti Wahyu Setiawan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi tanggung jawab DPR. Wahyu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait dengan posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR. "Pengganti terserah nanti kan ada mekanismenya sendiri itu urusan DPR," ujar Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (9/1). Baca Juga: Penyidik KPK segel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan