JAKARTA. Minggu (17/05) dini hari kemarin, Direktorat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan modus kejahatan yang memproduksi pita cukai rokok palsu. Penggerebekan yang terjadi pukul 01.30 WIB tersebut berlangsung di tiga tempat yakni di Slipi Jakarta Barat, Lippo Cikarang Karawaci Tangerang dan Surabaya. Sebanyak sepuluh jenis barang bukti bukti berhasil disita petugas. Beberapa di antaranya adalah pita cukai palsu siap pakai berjumlah 500 ribu lebih, mesin cetak, mesin potong kertas, mesin potong, mesin potong hologram, mesin tempel hologram, hologram dan kertas sebagai bahan baku. Menurut Humas Dijten Bea dan Cukai Evy Suhartantyo, temuan barang bukti sebanyak itu mengindikasikan, modus kejahatan ini adalah bagian dari jaringan besar yang ada di Indonesia. “Namun kita belum bisa menyebutkan jaringan mana,” katanya. Karena melibatkan jaringan besar itulah Evy mengatakan pihaknya cukup kesulitan untuk membongkar sindikat sekaligus modus kejahatan ini. Tak heran, jika pembongkaran kasus ini memakan waktu selama tujuh tahun. Namun Evy tak yakin bahwa temuan besar tersebut sudah menyentuh pada pangkal jaringan kejahatan tersebut.
Penggelapan Cukai Bisa Seret Produsen Rokok
JAKARTA. Minggu (17/05) dini hari kemarin, Direktorat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan modus kejahatan yang memproduksi pita cukai rokok palsu. Penggerebekan yang terjadi pukul 01.30 WIB tersebut berlangsung di tiga tempat yakni di Slipi Jakarta Barat, Lippo Cikarang Karawaci Tangerang dan Surabaya. Sebanyak sepuluh jenis barang bukti bukti berhasil disita petugas. Beberapa di antaranya adalah pita cukai palsu siap pakai berjumlah 500 ribu lebih, mesin cetak, mesin potong kertas, mesin potong, mesin potong hologram, mesin tempel hologram, hologram dan kertas sebagai bahan baku. Menurut Humas Dijten Bea dan Cukai Evy Suhartantyo, temuan barang bukti sebanyak itu mengindikasikan, modus kejahatan ini adalah bagian dari jaringan besar yang ada di Indonesia. “Namun kita belum bisa menyebutkan jaringan mana,” katanya. Karena melibatkan jaringan besar itulah Evy mengatakan pihaknya cukup kesulitan untuk membongkar sindikat sekaligus modus kejahatan ini. Tak heran, jika pembongkaran kasus ini memakan waktu selama tujuh tahun. Namun Evy tak yakin bahwa temuan besar tersebut sudah menyentuh pada pangkal jaringan kejahatan tersebut.