KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, terdapat penggelapan dana yayasan sebanyak Rp 700 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi. "Dana keluar ini digunakan untuk pembelian aset properti hingga kendaraan bermotor dan aset lainya," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (28/12). Hal itu diketahui PPATK berdasarkan analisis dan pemeriksaan dari dana masuk ke sejumlah yayasan pada periode 2013 hingga 2022. Dana masuk ke sejumlah yayasan yang tidak disebutkan namanya itu senilai Rp 1,7 triliun.
Penggelapan Dana Yayasan Capai Rp 700 M, PPATK: Buat Beli Properti sampai Kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, terdapat penggelapan dana yayasan sebanyak Rp 700 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi. "Dana keluar ini digunakan untuk pembelian aset properti hingga kendaraan bermotor dan aset lainya," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (28/12). Hal itu diketahui PPATK berdasarkan analisis dan pemeriksaan dari dana masuk ke sejumlah yayasan pada periode 2013 hingga 2022. Dana masuk ke sejumlah yayasan yang tidak disebutkan namanya itu senilai Rp 1,7 triliun.