KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti pasca melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Sejak Jumat hingga Sabtu dini hari tanggal 15-16 September 2017, KPK telah menggeledah 12 lokasi. Dalam kasus ini KPK menetapkan sejumlah tersangka yaitu sebagai penerima OK (OK Arya Zulkarnain), STR (Sujendi Tarsono alias Ayen) swasta, dan HH (Helman Herdady) Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara. Sebagai pemberi yaitu MAS (Maringan Situmorang) kontraktor dan SAZ (Syaiful Azhar) kontraktor "Sejumlah tempat di Batubara yang digeledah yaitu Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, Rumah Dinas Bupati serta rumah kurir. Sementara yang terletakdi Kota Medan antara lain Showroom mobil dan rumah Ayen, rumah dan kantor 3 tersangka lainnya," kata juru bucara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/9).
Penggeledahan Batubara, KPK temukan bukti penguat
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti pasca melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Sejak Jumat hingga Sabtu dini hari tanggal 15-16 September 2017, KPK telah menggeledah 12 lokasi. Dalam kasus ini KPK menetapkan sejumlah tersangka yaitu sebagai penerima OK (OK Arya Zulkarnain), STR (Sujendi Tarsono alias Ayen) swasta, dan HH (Helman Herdady) Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara. Sebagai pemberi yaitu MAS (Maringan Situmorang) kontraktor dan SAZ (Syaiful Azhar) kontraktor "Sejumlah tempat di Batubara yang digeledah yaitu Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, Rumah Dinas Bupati serta rumah kurir. Sementara yang terletakdi Kota Medan antara lain Showroom mobil dan rumah Ayen, rumah dan kantor 3 tersangka lainnya," kata juru bucara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/9).