Penggenangan waduk Jatigede molor



JAKARTA. Penggenangan atau pengisian air waduk Jatigede di Sumedang Jawa Barat molor dari target seperti yang direncanakan yakni awal Agustus ini. Persoalan sosial di masyarakat menjadi faktornya. Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mudjiadi mengatakan, persoalan sosial yang mengakibatkan molornya proses penggenangan bendungan Jatigede itu adalah bertambahnya warga yang meminta ganti rugi. Meski demikian, Kementerian PU-Pera tetap optimis penggenangan waduk Jatigede tetap dapat dilakukan dalam waktu dekat. "Sebaiknya (penggenangan waduk) dilakukan pada saat musim hujan," kata Mudjiadi, Senin (3/8). Mengutip data Kementerian PU-Pera, hingga 1 Agustus jumlah penduduk sekitar Jatigede yang sudah menerima ganti rugi jumlahnya sebanyak 4.547 kepala keluarga (KK). Sementara itu, total warga yang berhak mendapat ganti rugi berdasarkan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPJP) adalah 11.400 KK. Sekadar catatan, nilai ganti rugi yang sudah dibayarkan kepada warga Jatigede hingga awal Agustus jumlahnya Rp 226 miliar. Total alokasi dana yang dianggarkan untuk ganti rugi mencapai Rp 741 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan