KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar agenda mediasi perdana perkara investasi bodong yang melibatkan Esther Pauli Larasati dan dua sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Magnus Capital. Mediasi tersebut masih beragendakan pembahasan awal terkait kehadiran para prinsipal. "Masih belum ada penawaran yang diajukan," ungkap kuasa hukum para penggugat Mochamad Herlangga kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1). Adapun para penggugat dalam perkara ini adal 13 pembeli obligasi FR0035 dari Reliance Sekuritas. Sementara Magnus Capital bertindak selaku kustodian, yang menampung dana-dana para pembeli obligasi.
Penggugat buka opsi damai atas kasus Larasati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar agenda mediasi perdana perkara investasi bodong yang melibatkan Esther Pauli Larasati dan dua sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Magnus Capital. Mediasi tersebut masih beragendakan pembahasan awal terkait kehadiran para prinsipal. "Masih belum ada penawaran yang diajukan," ungkap kuasa hukum para penggugat Mochamad Herlangga kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1). Adapun para penggugat dalam perkara ini adal 13 pembeli obligasi FR0035 dari Reliance Sekuritas. Sementara Magnus Capital bertindak selaku kustodian, yang menampung dana-dana para pembeli obligasi.