KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) berharap kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat diperluas oleh pemerintah ke berbagai sektor industri yang membutuhkan. Sejauh ini, pemerintah menggulirkan kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU ke 7 sektor industri yang meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Rencana perluasan sektor industri penerima manfaat HGBT telah disuarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), namun belum ada kepastian terkait kelanjutan kebijakan tersebut. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengaku, sepengetahuan FIPGB, Kemenperin pernah membuka pendaftaran penerima gas dengan HGBT di luar 7 sektor industri maupun penambahan perusahaan yang masih termasuk dalam 7 sektor penerima HGBT.
Pengguna Gas Minta Kebijakan Gas Murah Diperluas Bagi Sektor Manufaktur
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) berharap kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat diperluas oleh pemerintah ke berbagai sektor industri yang membutuhkan. Sejauh ini, pemerintah menggulirkan kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU ke 7 sektor industri yang meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Rencana perluasan sektor industri penerima manfaat HGBT telah disuarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), namun belum ada kepastian terkait kelanjutan kebijakan tersebut. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengaku, sepengetahuan FIPGB, Kemenperin pernah membuka pendaftaran penerima gas dengan HGBT di luar 7 sektor industri maupun penambahan perusahaan yang masih termasuk dalam 7 sektor penerima HGBT.