KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan 70,17% peminjam di fintech lending merupakan milenial. Sedangkan sebagai pemberi pinjaman dari segmen masyarakat berusia 19 hingga 34 tahun ini sebesar 69,04%. Oleh sebab itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) gencar melakukan edukasi ke berbagai kampus di Indonesia termasuk ke Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat . Ketua Harian AFPI Kuseryansyah bilang keberadaan fintech lending dapat dijadikan pilihan mahasiswa yang sering disebut kaum millenial ini untuk mengelola keuangannya agar lebih produktif. “AFPI Goes to Campus yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat menyebarluaskan manfaat dari fintech lending, khususnya manfaat bagi masyarakat yang belum terjangkau lembaga keuangan formal serta mengedukasi mereka dalam memilih layanan fintech pendanaan bersama yang aman dan terpercaya,” ujar Kuseryansyah dalam keterangan tertulis pada Jumat (18/9).
Pengguna mayoritas millenial, AFPI gencarkan edukasi fintech lending di kampus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan 70,17% peminjam di fintech lending merupakan milenial. Sedangkan sebagai pemberi pinjaman dari segmen masyarakat berusia 19 hingga 34 tahun ini sebesar 69,04%. Oleh sebab itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) gencar melakukan edukasi ke berbagai kampus di Indonesia termasuk ke Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat . Ketua Harian AFPI Kuseryansyah bilang keberadaan fintech lending dapat dijadikan pilihan mahasiswa yang sering disebut kaum millenial ini untuk mengelola keuangannya agar lebih produktif. “AFPI Goes to Campus yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat menyebarluaskan manfaat dari fintech lending, khususnya manfaat bagi masyarakat yang belum terjangkau lembaga keuangan formal serta mengedukasi mereka dalam memilih layanan fintech pendanaan bersama yang aman dan terpercaya,” ujar Kuseryansyah dalam keterangan tertulis pada Jumat (18/9).