KONTAN.CO.ID - Sebagai warga negara yang baik, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tentu sudah menjadi hal rutin yang dilakukan setiap tahun.Ini adalah salah satu kewajiban sekaligus dukungan warga kepada negara. Di tengah pandemi COVID-19, aktivitas di luar rumah masih terbatas, termasuk untuk datang ke kantor cabang bank guna membayar kewajiban tersebut. Padahal, jatuh tempo pembayaran PBB sudah semakin dekat. Agar pembayaran PBB tetap lancar, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memberikan kemudahan bagi nasabah melalui fitur pembayaran pajak di aplikasi mobile banking OCTO Mobile. Melalui aplikasi yang dirancang layaknya Super App ini, nasabah dapat tetap produktif memenuhi kebutuhan perbankannya, termasuk membayar pajak dari genggaman tangan kapan saja dan di mana saja. Head of Digital Banking, Branchless, and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi mengatakan, CIMB Niaga terus menyediakan berbagai kemudahan bagi nasabah melalui fitur-fitur finansial yang banyak dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Inilah solusi perbankan untuk melayani nasabah dengan optimal di tengah kondisi saat ini yang masih penuh kendala. Dengan OCTO Mobile, nasabah tidak perlu khawatir lagi terlambat membayar PBB karena keterbatasan aktivitas di luar rumah. Kami senantiasa memberikan layanan yang sehat dan aman untuk nasabah,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (18/8/2020). Begini Cara Bayar PBB lewat OCTO Mobile Untuk membayar PBB melalui OCTO Mobile, nasabah hanya perlu melakukan empat langkah mudah. Pertama, pilih menu Pembayaran Tagihan > Pajak > PBB/Pajak Daerah. Kedua, pilih jenis PBB yang akan dibayar. Saat ini, tersedia dua pilihan yaitu PBB DKI Jakarta dan PBB Depok. Ketiga, masukkan Nomor Objek Pajak & Masa Pajak. Terakhir, konfirmasi dengan PIN OCTO Mobile. Tagihan PBB pun sudah dapat dilunasi tepat waktu. Selain mudah, membayar PBB melalui OCTO Mobile juga menguntungkan. Nasabah berkesempatan mendapatkan saldo Rekening Ponsel sebesar Rp50.000 dengan menggunakan kode promosi BAYARPBB. Adapun caranya yaitu login ke OCTO Mobile, pilih Pengaturan dan Promosi (Tools and Promotions), pilih Kode Promosi/Promo Code, masukkan kode promosi BAYARPBB, dan klik lanjut. Promo ini berlangsung 1 - 31 Agustus 2020 dan berlaku bagi seluruh pengguna OCTO Mobile yang melakukan satu kali pembayaran PBB senilai minimal Rp50.000.