KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengguna metode pembayaran
buy now pay later (
paylater) didominasi oleh Gen Z atau rentang usia 17 tahun hingga 25 tahun. Penetrasi yang tinggi di kalangan pemuda ini harus dibarengi juga dengan kemampuan bayar.
Chief Marketing Office Maucash Indra Suryawan mengatakan, saat ini
market untuk
paylater sangat luas. Usia 17 tahun yang sudah memiliki KTP hingga usia 25 tahun menjadi target konsumen
peer-to-peer secara umum untuk penetrasi
paylater. "Asal ada KTP, selagi masih mahasiswa dan belum memiliki pekerjaan pun bisa menggunakan
paylater," kata Indra saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (18/1).
Padahal, jika dibandingkan 10 tahun lalu. Seorang yang memiliki kartu kredit umumnya berusia 20 tahunan dan sudah memiliki pekerjaan. Implikasinya pun berbeda.
Baca Juga: 7 Tahun Berdiri, Grup Modalku Salurkan Pendanaan Rp 41,2 triliun untuk UMKM Indra menerangkan, ada implikasi yang berbeda, ketika usia 17 atau 18 tahun sudah memiliki
paylater, biasanya adalah mahasiswa yang belum memiliki
income tapi sudah memiliki kebutuhan. Hal ini akan berdampak pada kemampuan untuk membayar utang di
paylater. Dengan fenomena ini, salah satunya menjadi penyebab terjadinya pemburukan kualitas paylater sepanjang tahun 2022. "Segmen yang luas, tidak dibarengi dengan kemampuan membayar," tutur Indra. Ya memang ada faktor penyebab lain seperti kenaikan bahan bakar minyak (BBM), bahan baku, dan barang-barang juga mempengaruhi kualitas. Namun, Indra menyoroti pengguna yang masih muda dan belum memiliki pekerjaan sebagai penyebab utamanya. Sementara itu, pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengutarakan, untuk
paylater sebaiknya diberi batasan umur karena rendahnya literasi peminjam bisa berdampak jangka panjang. "Misalnya, ada anak muda usia baru 17 tahun karena sudah punya KTP coba-coba
apply paylater," kata Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (18/1). Bhima menjelaskan, ketika kredit macet karena memang belum berpenghasilan dan mungkin tidak komunikasi dengan orang tua, imbasnya si remaja tadi akan masuk
blacklist BI checking.
Baca Juga: Bisnis Buy Now Pay Later Terus Meningkat Pesat Lebih lanjut, begitu di
blacklist nanti mau pinjam KPR dan kendaraan bermotor atau kredit usaha akan otomatis ditolak bank. Menurut Bhima, praktik
paylater tanpa edukasi keuangan yang memadai juga berisiko tinggi sebabkan anak muda makin konsumtif. "Jadi, OJK sebaiknya
setting saja batasan umur atau syarat
paylater sudah memiliki pekerjaan jadi tidak sembarangan coba coba dengan kemampuan bayar yang rendah," pungkas Bhima. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi