KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanda tangan digital makin diminati masyarakat karena lebih efisien. Tak hanya perusahaan-perusahaan swasta yang bertransformasi menggunakan tanda tangan digital, pemerintah melalui Kominfo juga mulai gencar memberlakukan tanda tangan digital untuk perizinan di berbagai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Cepatnya pertumbuhan tanda tangan digital juga terlihat pada pesatnya pertumbuhan pengguna PrivyID, yang dalam 6 bulan terakhir bertambah hampir dua kali lipat dari 1 juta ke 1,9 juta pengguna di seluruh Indonesia. Dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital PrivyID, sebagian besar masih tersebar di Pulau Jawa. Sebanyak 59 persen di antaranya berasal dari Jakarta - Bogor - Tangerang - Depok dan Bekasi.
Sementara kalau dibedah dari profesinya, 70% dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital berprofesi karyawan swasta, dengan rentang usia 25-40 tahun. Pengguna tanda tangan digital di Indonesia juga masih didominasi oleh laki-laki. Sebanyak 62% dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital PrivyID adalah laki-laki, sementara 38% lainnya adalah perempuan. Hadirnya platform tanda tangan digital seperti PrivyID dalam bentuk aplikasi mobile, sepertinya disukai oleh para pengguna. Dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital PrivyID, 63% terbiasa menandatangani dokumen lewat aplikasi smartphone. Sementara ada 37 persen yang masih lebih suka menandatangani via laptop atau komputer desktop. Lalu berapa banyak dokumen yang ditandatangani secara digital? Dari data PrivyID, pada semester pertama 2018, jumlah dokumen yang ditandatangani secara digital lewat platform PrivyID tumbuh sangat cepat. Setiap bulan terdapat 110.669 dokumen yang ditandatangani secara digital lewat PrivyID. Jumlah ini melonjak 159 persen dari periode yang sama di tahun lalu, sehingga selama Januari hingga Juni 2018, total dokumen yang telah ditandatangani secara digital lewat PrivyID adalah 664.009 dokumen. Tingginya pertumbuhan ini mengindikasikan bahwa penggunaan tanda tangan digital sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Indonesia di era yang serba cepat ini. “Sekarang makin banyak orang sudah melek tanda tangan digital yang bisa dilihat dari pesatnya pertumbuhan pengguna kami. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengedukasi masyarakat agar memilih tanda tangan digital yang sesuai dengan undang undang (ITE pasal 11 ayat 8). Supaya, tanda tangan digital bukan cuma memudahkan dan mendukung efisiensi, tapi juga menghadirkan kepastian hukum yang setara dengan tanda tangan basah,” ujar CEO PrivyID, Marshall Pribadi di Jakarta, Rabu (1/8). PrivyID adalah startup tanda tangan digital yang didirikan pada 2016 lalu dengan misi menghadirkan teknologi yang memberikan identitas tunggal yang terintegrasi secara universal di dunia digital bagi penggunanya.
PrivyID adalah satu-satunya penyedia tanda tangan digital swasta yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang ITE serta PP no. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PrivyID startup Indonesia pertama yang mengantongi sertifikasi keamanan informasi berstandar ISO/IEC 27001:2013 yang menjamin kerahasiaan data-data penggunanya dari penyalahgunaan. Sejauh ini 1,9 juta pengguna tanda tangan digital PrivyID berasal dari pelanggan dan nasabah perusahaan besar seperti Telkom Indonesia, Indihome, CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bussan Auto Finance, Kredit Plus, hingga perusahaan startup dan perusahaan skala kecil menengah seperti Awan Tunai, Klik Acc, Kerjasama.com, ITX dan Sewa Kamera. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .