Jakarta. Layanan bus transjakarta untuk warga kategori khusus diperluas. Kini layanan tersebut juga dapat dinikmati warga lanjut usia atau 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, veteran, serta peserta Kartu Perlindungan Sosial (KPS) Jabodetabek dan penduduk pemegang kartu tanda penduduk (KTP) Kepulauan Seribu. Namun berbeda dengan warga kategori khusus yang sudah ada sebelumnya, lansia, penyandang disabilitas, veteran, peserta KPS Jabodetabek, dan penduduk pemegang KTP Kepulauan Seribu tidak diwajibkan memiliki kartu Jakcard Combo dari Bank DKI. Mereka akan dibuatkan kartu khusus bernama "TJ Card". "Registrasi dan pendaftaran untuk mendapatkan “TJ Card” bisa dilakukan di seluruh halte di koridor transjakarta," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono melalui keterangan tertulis, Kamis (6/10/2016).
Pengguna transjakarta gratis ditambah
Jakarta. Layanan bus transjakarta untuk warga kategori khusus diperluas. Kini layanan tersebut juga dapat dinikmati warga lanjut usia atau 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, veteran, serta peserta Kartu Perlindungan Sosial (KPS) Jabodetabek dan penduduk pemegang kartu tanda penduduk (KTP) Kepulauan Seribu. Namun berbeda dengan warga kategori khusus yang sudah ada sebelumnya, lansia, penyandang disabilitas, veteran, peserta KPS Jabodetabek, dan penduduk pemegang KTP Kepulauan Seribu tidak diwajibkan memiliki kartu Jakcard Combo dari Bank DKI. Mereka akan dibuatkan kartu khusus bernama "TJ Card". "Registrasi dan pendaftaran untuk mendapatkan “TJ Card” bisa dilakukan di seluruh halte di koridor transjakarta," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono melalui keterangan tertulis, Kamis (6/10/2016).