KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa membocorkan rincian realokasi anggaran, dari efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 306,69 triliun pada 2025. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyampaikan, usulan revisi atau efisiensi anggaran K/L dan TKD tersebut bukan pemotongan, tetapi berupa pembintangan anggaran. Ia menambahkan, efisiensi belanja tersebut untuk mendukung prioritas nasional, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Misalnya dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, menghasilkan devisa, mendukung swasembada dan ketahanan pangan dan Energi, serta mendukung program prioritas lainnya untuk memperkuat perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penggunaan Anggaran K/L dan TKD Hasil Realokasi Tunggu Pengumuman Kemenkeu
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa membocorkan rincian realokasi anggaran, dari efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 306,69 triliun pada 2025. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyampaikan, usulan revisi atau efisiensi anggaran K/L dan TKD tersebut bukan pemotongan, tetapi berupa pembintangan anggaran. Ia menambahkan, efisiensi belanja tersebut untuk mendukung prioritas nasional, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Misalnya dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, menghasilkan devisa, mendukung swasembada dan ketahanan pangan dan Energi, serta mendukung program prioritas lainnya untuk memperkuat perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi.